Pengembangan
kepariwisataan di Kabupaten Tana Toraja ditunjukkan pada peningkatan
kemampuan untuk menggalakkan kegiatan ekonomi yang melibatkan berbagai
sektor. Kegiatan pariwisata diharapkan mampu membuka lapangan kerja,
meningkatkan pendapatan bagi pemerintah dan masyarakat di daerah wisata
serta penerimaan devisa bagi negara. Pariwisata Tana Toraja memang
memiliki daya tarik yang unik. Peninggalan budaya yang sudah ada sejak
jaman megalitikum, memberikan warna dan makna tersendiri bagi siapa saja
yang mengunjungi daerah ini. Penduduk yang ramah, budaya yang asli dan
lestari menjadikan Tana Toraja menjadi salah satu dari 15 daerah tujuan
wisata Indonesia sekaligus menjadi salah satu ikon Pariwisata Indonesia
tahun 2010.
Pengelolaan potensi
pariwisata di daerah ini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah,
hal ini tercermin dalam arah kebijakan (visi) pemerintah bahwa tujuan
utama pembangunan pariwisata adalah menjadikan Tana Toraja sebagai
destinasi kedua setelah Bali. Di sisi lain, dukungan masyarakat Tana
Toraja sangat positif memberikan respon pengembangan pariwisata. Banyak
masyarakat yang tergantung dari hasil penjualan hasil karya budaya (kain
tenun, ukiran).
Sebagai daerah
wisata yang cukup terkenal, Kabupaten Tana Toraja memiliki sedikitnya 8
objek wisata unggulan yang sangat potensial untuk dikembangkan.
Masing-masing obyek wisata mimiliki ciri khas dan daya tarik tersendiri,
kedelapan obyek wisata unggulan tersebut adalah panorama Buntu Burake,
Tongkonan Tumbang Datu-Bebo, Agro Pango-Pango, air terjun Sarambu
Assing, dinding pahat Lemo, wisata Sirope, pemandian alam Tilangnga’,
dan perumahan adat Sillanan. Sebagian besar objek wisata tersebut adalah
objek wisata alam, dan beberapa di antaranya sudah dikenal oleh
wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Selain kedelapan obyek
wisata unggulan yang sangat potensial dikembangkan tersebut, masih ada
beberapa tradisi, adat dan budaya yang merupakan ikon pariwisata di
daerah ini yang sudah dikenal hingga ke mancanegara. Kuncinya adalah
obyek wisata di Kabupaten Tana Toraja harus mendapatkan perhatian dan
penanganan yang serius oleh semua pihak karena Tana Toraja telah
dinominasikan sebagai salah satu dari 23 situs dalam daftar World
Heritage Culture oleh Unesco.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar